Pages

Jumat, 06 Januari 2012

Kerusakan Merayakan Tahun Baru 2012 M

Drs. Saepudin Daerun

Manusia di berbagai negeri sangat antusias menyambut perhelatan yang hanya setahun sekali ini. Hingga walaupun sampai lembur pun, mereka dengan rela dan sadar menunggu pergantian tahun. Namun bagaimanakah pandangan Islam mengenai perayaan tersebut? Apakah mengikuti dan merayakan diperbolehkan?

Sejarah Tahun Baru Masehi
Tahun baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ke tujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariah, yag menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun,
satu hari ditambahkan pada bulan Februari, yang secara otomatis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. (Sumber bacaan : http://id.wikipedia.org/wiki/Tahunbaru). Dari sini kita dapat mengetahui bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Yang perlu diwaspadai adalah beberapa kerusakan yang terjadi seputar perayaan tahun baru masehi.

Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru adalah Haram
Perlu diketahui bahwa perayaan (ied) kaum muslimin hanya ada dua yaitu 'Idul Fitri' dan 'Idul Adha'. Anas bin Malik mengatakan, "Orang-orang jahiliyah dahulu memiliki dua hari raya (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi SAW tiba di Madinah, beliau mengatakan, "Dulu kalian memiliki dua hari untuk bersenang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fitri dan Idul Adha. (HR. An-Nasai)

Kerusakan Kedua: Merayakannya berarti Tsyabbuh (Meniru) Orang Kafir
Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dan sejak dulu Nabi SAW mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nashrani.

Ingatlah, Nabi SAW secara tegas melarang kita meniru-niru orang kafir. Beliau besabda, "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka"(HR. Ahmad dan Abu Daud).

Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru
Kita sudah ketahui bahwa perayaan tahun baru ini berasal dari orang kafir dan merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya di antara orang-orang jahil ada yang mensyariatkan amalan-amalan terteentu pada malam pergantian tahun. "Dari pada waktu kaum muslimin sia-sia, mending malam tahun baru kita isi dengan dzikir berjamaah di Masjid. Itu tentu lebih bermanfaat daripada menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya", demikian ungkapan sebagian orang. Pensyariatan semacam ini berarti melakukan suatu amalan yang tanpa tuntunan. Perayaan tahun baru sendiri bukan perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyariatkan amalan tertentu ketika itu?

Kerusakan Keempat: Mengucapkan Selamat Tahun Baru
Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al-Lajnah Ad-Daimah ditanya, "Apakah boleh mengucapkan selamat tahun baru masehi pada non muslim?" Al-Lajnah Ad-Daimah menjawab, "Tidak boleh mengucapkan selamat pada perayaan semacam itu, karena perayaan tersebut adalah perayaan yang tidak masyru' (tidak disyariatkan dalam Islam).

Kerusakan Kelima: Meninggalkan Shalat Lima Waktu
Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan sampai begadang hingga pagi hari. Kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari shalat subuh karena kelelahan. Ketahuilah bahwa meninggalkan satu saja dari shalat limat waktu termasuk dosa besar.

Kerusakan Keenam: Menyianyiakan Waktu
Merayakan tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal yang bermanfaat. Nabi SAW memberikan nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang, "Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya."(HR. Tirmidzi)

Yang Patut Dilakukan
Mensyukuri nikmat waktu yang telah Allah SWT berikan kepada kita dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah sesuai dengan tuntunan-Nya, bukan dengan menerjang larangan Allah SWT. Itulah hakekat syukur yang sebenarnya dalam memaknai pergantian tahun.

Sumber : Buletin Mimbar Jum'at 6 Januari 2012/12 Shafar 1433 H No. 1 Th. XXVI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...