Cermin Buya Hamka
Kegiatan Dakwah Buya Hamka sempat terhenti ketika ia dipaksa berpisah dengan keluarga dan para jamaah yang mencintainya. Rezim yang berkuasa saat itu menjebloskannya ke penjara selama dua tahun lebih.
Syafruddin Prawiranegara, seorang tokoh Masyumi yang pernah mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat pernah menyatakan bahwa, "selama di penjara, Natsir, Prawoto, Sjahrir, Mochtar Lubis dan Buya Hamka di-strom agar mengaku berbuat yang tidak-tidak".
Bagi siapapun orangnya, berada dalam pendara tentu merupakan pengalaman yang tidak menyenangkan namun dengan lantang Buya Hamka justru menyatakan : "Penjara bukan sekedar tempat tahanan tetapi adalah Universitas Kedua".
Pernyataan Buya Hamka tidaklah berlebihan karena ternyata beliau mampu membuktikan bahwa Penjara badaniah tak sekalipun kuasa memenjarakan kebesaran jiwa seorang hamka yang tetap merdeka, sejarah pula yang akhirnya mencatat bahwa dari dalam penjara lahir karya terbesar Buya Hamka yakni Tafsir Al Azhar yang membuatnya dikenal hingga ke mancanegara.
Sesungguhnya beberapa tokoh besar dan terkemuka dunia juga melakukan hal yang sama semasa dalam penjara, sebut saja Adolf Hitler yang mengarang buku berjudul "Mein Kamf" pada tahun 1924 yang kemudian menjadi ruh pergerakan NAZI di daratan eropa, sementara di Mesir Sayyid Quthub menghasilkan Tafsir fi Dzhilalil Qur'an semasa dalam tahanan pemerintah Gamal Abdul Nasser tahun 1966.
Sedangkan di tanah air Proklamator kita Bung Karno dan Bung Hatta juga aktif menulis dalam penjara, begitupun dengan tokoh Lekra Pramoedya Ananta Toer yang menghasilkan tetralogi cerpennya yang terkenal (Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah dan Rumah Kaca) sewaktu dibuang ke Pulau Buru.
Tafsir Al Azhar merupakan pembuktian kualitas intelektualitas Buya Hamka sebagai seorang ulama besar nusantara. Terlebih dengan menggunakan bahasa melayu dan gaya penulisan yang sistematis yang mudah dicerna, menjadikan Karya besar ini begitu populer di negeri serantau asia tenggara terutama Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam bahkan di ketiga negara jiran itu sosok Buya Hamka seakan lebih dikenal luas dibandingkan di tanah air sendiri.
Tafsir Al Azhar
Tafsir Al Azhar yang ditulis oleh Buya Hamka semasa dalam "univeristas kedua" sekarang berkembang sebagai "Universitas Terbuka" sebab tafsir ini cukup berbobot untuk dibaca, dikaji, dikutip dan sesuai pula dijadikan bahan referensi bagi siapa saja yang mempelajari Al Qur'an.
Bagi komunitas muslim nusantara yang merupakan komunitas muslim terbesar di Dunia, Tafsir Al Azhar menjadi sumber belajar dalam mempelajari, mendalami serta memahami Al Qur'an secara benar. (Diambil dari buku : Jalan Istiqomah Sang Legenda)
Kegiatan Dakwah Buya Hamka sempat terhenti ketika ia dipaksa berpisah dengan keluarga dan para jamaah yang mencintainya. Rezim yang berkuasa saat itu menjebloskannya ke penjara selama dua tahun lebih.
Syafruddin Prawiranegara, seorang tokoh Masyumi yang pernah mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat pernah menyatakan bahwa, "selama di penjara, Natsir, Prawoto, Sjahrir, Mochtar Lubis dan Buya Hamka di-strom agar mengaku berbuat yang tidak-tidak".
Bagi siapapun orangnya, berada dalam pendara tentu merupakan pengalaman yang tidak menyenangkan namun dengan lantang Buya Hamka justru menyatakan : "Penjara bukan sekedar tempat tahanan tetapi adalah Universitas Kedua".
Pernyataan Buya Hamka tidaklah berlebihan karena ternyata beliau mampu membuktikan bahwa Penjara badaniah tak sekalipun kuasa memenjarakan kebesaran jiwa seorang hamka yang tetap merdeka, sejarah pula yang akhirnya mencatat bahwa dari dalam penjara lahir karya terbesar Buya Hamka yakni Tafsir Al Azhar yang membuatnya dikenal hingga ke mancanegara.
Sesungguhnya beberapa tokoh besar dan terkemuka dunia juga melakukan hal yang sama semasa dalam penjara, sebut saja Adolf Hitler yang mengarang buku berjudul "Mein Kamf" pada tahun 1924 yang kemudian menjadi ruh pergerakan NAZI di daratan eropa, sementara di Mesir Sayyid Quthub menghasilkan Tafsir fi Dzhilalil Qur'an semasa dalam tahanan pemerintah Gamal Abdul Nasser tahun 1966.
Sedangkan di tanah air Proklamator kita Bung Karno dan Bung Hatta juga aktif menulis dalam penjara, begitupun dengan tokoh Lekra Pramoedya Ananta Toer yang menghasilkan tetralogi cerpennya yang terkenal (Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah dan Rumah Kaca) sewaktu dibuang ke Pulau Buru.
Tafsir Al Azhar merupakan pembuktian kualitas intelektualitas Buya Hamka sebagai seorang ulama besar nusantara. Terlebih dengan menggunakan bahasa melayu dan gaya penulisan yang sistematis yang mudah dicerna, menjadikan Karya besar ini begitu populer di negeri serantau asia tenggara terutama Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam bahkan di ketiga negara jiran itu sosok Buya Hamka seakan lebih dikenal luas dibandingkan di tanah air sendiri.
Tafsir Al Azhar
Tafsir Al Azhar yang ditulis oleh Buya Hamka semasa dalam "univeristas kedua" sekarang berkembang sebagai "Universitas Terbuka" sebab tafsir ini cukup berbobot untuk dibaca, dikaji, dikutip dan sesuai pula dijadikan bahan referensi bagi siapa saja yang mempelajari Al Qur'an.
Bagi komunitas muslim nusantara yang merupakan komunitas muslim terbesar di Dunia, Tafsir Al Azhar menjadi sumber belajar dalam mempelajari, mendalami serta memahami Al Qur'an secara benar. (Diambil dari buku : Jalan Istiqomah Sang Legenda)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar